Friday, October 9, 2015

Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang berkembang di Perguruan Tinggi. ISD adalah Ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Lebih jelasnya, Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat umum dengan menggunakan berbagai pengertian (fakta, konsep dan teori) yang berasal dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, misalnya seperti: Sejarah, Ekonomi, Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi, Psikologi Social, dan sebagainya.


Latar belakang diberikannya ISD dimulai karena banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki 3 kemampuan meliputi personal, akademik dan profesional.

Kemampuan Personal adalah kemampuan kepribadian, yang diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, serta memiliki pandangan luas dengan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Kemampuan Akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, mampu berpikir logis, mempunyai konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.

Kempampuan Profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, dan diharapkan memiliki pengetahuan serta ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.



Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:


  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah – masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.


Berpangkal pada tujuan di atas, ada dua masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
a.   Ada berbagai aspek pada kenyataan yang merupakan suatu masalah sosial. Biasanya, masalah sosial dapat ditangggapi dengan pendekataan yang berbeda-beda oleh bidang- bidang pengetahuna keahlian yang berbeda-beda pula, baik sebagai pendekatan tersendiri, mapupun gabungan (antar bidang).
b.   Adanya berbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan-hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat itu.
Masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satu satu dan yang lainnya. Hal itu disebabakan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, serta keadaan lingkungan alamnya tempat masyarakat itu hidup, masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah social, moral, politik, ekonomi, agama ataupun masalah lainnya.
Yang membedakan masalah sosial dari masalah lainnya adalah masalah sosial selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral dan pranata sosial, serta selalu berkaitan dengan hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif tempat hubungan manusia terwujud.
Dengan demikian, suatu masalah sosial ini terutama di tekankan pada adanya kondisi atau keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadaan sosial tertentu sebenarnya merupakan hasil dari proses kehidupan manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan jasmaninnya, kebutuhan-kebutuhan sosial dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan. Dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, manusia menggunakan kebudayaan sebagai model petunjuk dalam menggunakan lingkungan alam dan sosial masyarakat.


Masalah-Masalah Sosial dan Kajian dalam Ilmu Sosial Dasar

Contoh-contoh masalah sosial yang ada dimasyarakat, khusunya di Indonesia, yang kemudian dikaji dalam ISD:

-Kemiskinan
Kemiskinan adalah kondisi dimana kita memiliki ketidak mampuan dalam mencapai sesuatu yang diharapkan. Dalam kemiskinan itu sendiri mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi seperti; tingkat pendidikan dan pekerjan yang semakin sedikit, dalam pekerjaan itu sendiri  sekarang mempunyai standar untuk diterima sebagai karyawan  dan adanya kontrak pegawai.
-Pendidikan
Di Indonesia dengan pendidikan yang kurang merata banyak sekali anak yang berhenti sekolah bahkan ada yang belum pernah mengenyam pendidikan, sedangkan pendidikan sangat berarti bagi kelanjutan hidup. Pemerintah memberikan anggaran dana untuk sekolah namun dalam beberapa fakta masih banyak anak yg beum bisa mengenyam pendidikan.
-Kejahatan
Indonesia dalam presentase kejahatan dapat dikatakan cukup tinggi, apalagi di kota-kota besar, kejahatan ini biasanya bermotifkan ekonomi, kejahatan itu sendiri memiliki pelaku baik dari orang yang tidak terpelajar maupun terpelajar.
-Penganguran
Pengangguran adalah  ketidak mampuan bersaing dalam dunia kerja, dan ini menjadi masalah serius untuk di beberapa negara berkembang. Biasanya jumlah pengangguran bertambah dikarenakan tempat kerja yang tetap, bahkan berkurang, tetapi jumlah penduduk terus bertambah.
-Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.



Sumber:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab1-ilmu_sosial_dasar_sebagai_salah_satu_mata_kuliah_umum.pdf

No comments:

Post a Comment