Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu
program pelajaran baru yang berkembang di Perguruan Tinggi. ISD adalah
Ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana
jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang
dalam kehidupan masyarakat.
Lebih jelasnya, Ilmu Sosial Dasar
(ISD) merupakan suatu pengetahuan yang menelaah
berbagai masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat umum dengan
menggunakan berbagai pengertian (fakta, konsep dan teori) yang berasal dari
berbagai macam bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial, misalnya seperti: Sejarah, Ekonomi, Geografi Sosial, Sosiologi,
Antropologi, Psikologi Social, dan sebagainya.
Latar belakang diberikannya ISD dimulai karena banyaknya
kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh
sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan.
Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau
kolonial. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki
3 kemampuan meliputi personal, akademik dan profesional.
Kemampuan Personal adalah kemampuan kepribadian, yang
diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap, tingkah laku dan
tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, serta memiliki pandangan luas
dengan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia.
Kemampuan Akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi
secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, mampu berpikir logis, mempunyai
konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta
mampu menawarkan alternatif pemecahannya.
Kempampuan Profesional adalah kemampuan dalam bidang
profesi tenaga ahli yang bersangkutan, dan diharapkan memiliki pengetahuan
serta ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
Sebagai
salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan
pembinaan mahasiswa agar:
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah – masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
- Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Berpangkal
pada tujuan di atas, ada dua masalah yang dapat dipakai sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan ruang
lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
a. Ada
berbagai aspek pada kenyataan yang merupakan suatu masalah sosial. Biasanya,
masalah sosial dapat ditangggapi dengan pendekataan yang berbeda-beda oleh
bidang- bidang pengetahuna keahlian yang berbeda-beda pula, baik sebagai
pendekatan tersendiri, mapupun gabungan (antar bidang).
b.
Adanya berbagai golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang
masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan
pola-pola tingkah laku sendiri, tetapi memiliki banyak persamaan kepentingan
kebutuhan serta persamaaan dalam pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang
menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan-hubungan setia kawan dan kerja
sama dalam masyarakat itu.
Masalah sosial yang dihadapi oleh
setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satu satu dan yang lainnya.
Hal itu disebabakan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan
masyarakatnya, serta keadaan lingkungan alamnya tempat masyarakat itu hidup,
masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah social, moral, politik,
ekonomi, agama ataupun masalah lainnya.
Yang membedakan masalah sosial dari
masalah lainnya adalah masalah sosial selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral
dan pranata sosial, serta selalu berkaitan dengan hubungan manusia dan dengan
konteks-konteks normatif tempat hubungan manusia terwujud.
Dengan demikian, suatu masalah
sosial ini terutama di tekankan pada adanya kondisi atau keadaan tertentu dalam
kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadaan
sosial tertentu sebenarnya merupakan hasil dari proses kehidupan manusia yang
berusaha untuk memenuhi kebutuhan jasmaninnya, kebutuhan-kebutuhan sosial dan
kebutuhan-kebutuhan kejiwaan. Dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan tersebut,
manusia menggunakan kebudayaan sebagai model petunjuk dalam menggunakan
lingkungan alam dan sosial masyarakat.
Masalah-Masalah
Sosial dan Kajian dalam Ilmu Sosial Dasar
Contoh-contoh masalah sosial yang
ada dimasyarakat, khusunya di Indonesia, yang kemudian dikaji dalam ISD:
-Kemiskinan
Kemiskinan adalah kondisi dimana kita
memiliki ketidak mampuan dalam mencapai sesuatu yang diharapkan.
Dalam kemiskinan itu
sendiri mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi seperti; tingkat pendidikan
dan pekerjan yang semakin sedikit, dalam pekerjaan itu sendiri sekarang
mempunyai standar untuk diterima sebagai karyawan dan adanya kontrak
pegawai.
-Pendidikan
Di Indonesia dengan pendidikan yang
kurang merata banyak sekali anak yang berhenti sekolah bahkan ada yang belum
pernah mengenyam pendidikan, sedangkan pendidikan sangat berarti bagi
kelanjutan hidup. Pemerintah memberikan anggaran dana untuk sekolah namun dalam
beberapa fakta masih banyak anak yg beum bisa mengenyam pendidikan.
-Kejahatan
Indonesia dalam presentase
kejahatan dapat dikatakan cukup tinggi, apalagi di kota-kota besar, kejahatan
ini biasanya bermotifkan ekonomi, kejahatan itu sendiri memiliki pelaku baik
dari orang yang tidak terpelajar maupun terpelajar.
-Penganguran
Pengangguran adalah ketidak
mampuan bersaing dalam dunia kerja, dan ini menjadi masalah serius untuk di
beberapa negara berkembang. Biasanya jumlah pengangguran bertambah dikarenakan tempat
kerja yang tetap, bahkan berkurang, tetapi jumlah penduduk terus bertambah.
-Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai:
“Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.
Sumber:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab1-ilmu_sosial_dasar_sebagai_salah_satu_mata_kuliah_umum.pdf
No comments:
Post a Comment